HUBUNGAN DEMOKRASI DENGAN MASYARAKAT MADANI

















TUGAS INDIVIDU
HUBUNGAN DEMOKRASI DENGAN MASYARAKAT MADANI
Ditulis oleh :
Ridho Iskandar
NPM: 4005160066

BAB 1
PENDAHULUAN
Latar belakang masalah
Sejarah mencatat bahwa pertamakali demokrasi dipraktekkan adalah di Yunani pada abad ke-5 SM. Kata Demokrasi ini berasal dari bahasa Yunani: δημοκρατία atau dibaca dēmokratía yang berarti kekuasaan rakyat, yang terbentuk dari δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena. Cleithenes adalah yang pertama menciptakan sistem ini. Dalam sejarah perkembangan awal, demokrasi di negeri itu terbatas hanya untuk golongan elitis yang memiliki hak suara dan golongan budak yang belum merdeka tidak diperkenankan memiliki hak yang sama.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.
Sejarah “Naik-Turun” Demokrasi di Dunia
Transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi, dekolonisasi, religi dan situasi eko-politik. Perang Dunia I, Jatuhnya Kesultanan Utsmaniyah dan Austria-Hongaria berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis.
Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat Depresi Besar. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran. Fasisme dan kediktatoran terbentuk di Jerman Nazi, Italia, Spanyol, dan Portugal, serta rezim-rezim non-demokratis di Baltik, Balkan, Brasil, Kuba, Cina, dan Jepang.
Perang Dunia II mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi Jerman, Britania, Perancis, Austria, Italia, dan Jepang menjadi model teori perubahan rezim selanjutnya.
Akan tetapi, sebagian besar Eropa Timur, termasuk Jerman Timur dudukan Soviet masuk dalam blok-Soviet yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh dekolonisasi dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi demokratis. India tampil sebagai negara demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.
Pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya).
Gelombang demokratisasi yang muncul setelah itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara. Spanyol, Portugal (1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada akhir 1970-an dan awal 1980-an (Argentina tahun 1983, Bolivia, Uruguay tahun 1984, Brasil tahun 1985, dan Chili awal 1990-an). Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di Asia Timur dan Selatan pada pertengahan sampai akhir 1980-an.
Kondisi naik-turun inilah yang menjadi pemicu banyak orang akan sosok ideal dari sebuah sistem demokrasi. Namun ternyata ketidakteraturan dari sistem demokrasi memang sudah sejak awal dikhawatirkan oleh bapak filsuf dunia yaitu Aristoteles. Dia khawatir bahwa sistem demokrasi yang hanya berpihak pada suara terbanyak malah akan menghancurkan sistem demokrasi itu sendiri. Inilah alasan munculnya konsep dari asal muasal masyarakat madani atau disebut juga dengan Civil Society.
Filsuf Yunani Aristoteles (384-322) memandang bahwa civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society. Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.
Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan John Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society. Menurut Hobbes, sebagai antitesa Negara civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga Negara. Berbeda dengan John Locke, kehadiran civil society adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.
Jadi, adakah hubungan antara demokrasi dengan masyarakat madani? Selanjutnya akan penulis paparkan secara singkat dibawah ini.
BAB 2
ISI
Pengertian Demokrasi menurut beberapa pakar;
Abraham Lincoln 
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sidney Hook 
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
C.F. Strong 
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Hannry B. Mayo 
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
Merriem 
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Samuel Huntington 
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
  • Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
  • Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
  • Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  • Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
  • Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  • Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
  • Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  • Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
  • Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
  • Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
  • Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Pengertian masyarakat madani
Asal kata madani adalah merujuk kepada piagam madinah pada zaman Rasulullah SAW. Piagam madinah ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan (penganut animisme) Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah. Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M. Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.
Masyarakat madani merupakan konsep yang multiwajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda – beda. Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
Unsur-unsur Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah:
  • Adanya Wilayah Publik yang Luas
  • Demokrasi
  • Toleransi
  • Pluralisme
  • Keadilan social
Ciri-ciri Masyarakat Madani
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:
  • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
  • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
  • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
  • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
  • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain:
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.
Supremasi Hukum
Setiap warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat. Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Partai Politik
Partai Politik
merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.





















BAB 3
KESIMPULAN

Hubungan antara Civil Society dengan Demokrasi Menyikapi keterkaitan Civil Society dengan demokratisasi, menurut Larry Diamond-yang penulis sarikan dari situs https://muse.jhu.edu/article/225379,- secara sistematis menyebutkan ada 3 kontribusi civil society terhadap proses demokrasi :
·           Memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan,
·           Ikut menjaga stabilitas Negara,
·           Menghalangi dominasi rezim otoriter,
·           mempercepat runtuhnya rezim.
Maka jelaslah bahwa keterkaitan antara demokrasi dengan masyarakat madani sangatlah erat. Masyarakat madani menjadi satu-satunya instrumen yang sangat ampuh untuk membentengi demokrasi agar selalu berada di jalur yang benar dan dijauhkan dari sifat dinamisnya yang bisa menghantarkan Negara yang menganutnya ke jurang kekuasaan diktatoristik.
Seperti yang dijelaskan oleh Lord Acton dengan quotasinya yang sangat terkenal : “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely…”. Hanya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dan beradablah yang bisa menjinakkan demokrasi. Karena demokrasi tidak akan menjadi baik tanpa kontrol dari masyarakat yang baik pula.
Demikian penulis paparkan dengan singkat hubungan antara demokrasi dengan masyarakat madani, semoga bisa bermanfaat dan mohon maaf apabila ada kesalahan diksi dan atau suntingannya. Terima kasih.






DAFTAR PUSTAKA
















TUGAS INDIVIDU
ANALISIS PERAN GENERASI MUDA TERUTAMA MAHASISWA REFRAKSI OPTISI DALAM KEHIDUPAN POLITIK INDONESIA
Ditulis oleh :
Ridho Iskandar
NPM: 4005160066













STIKes DHARMA HUSADA
BANDUNG
2016
71 tahun genap bangsa Indonesia merdeka, merdeka dari penjajahan yang telah membelenggu lebih dari 3,5 abad lamanya. Sebagai bangsa yang berdaulat tentunya harus mempunyai cita-cita dan arah pandang hidup yang dituangkan sangat menyeluruh di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Proses untuk mencapai cita-cita ini tentu harus diimplementasikan dalam suatu aktivitas yang sistematis yang dikenal dengan politik.
Apa itu politik? menurut Wikipedia, politik adalah politike episteme berarti ilmu politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota). Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Lebih lanjut, konsep dasar dari politik ini disusun dalam berbagai macam disiplin ilmu dan teorinya, dalam hal ini teori politik.
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dan sebagainya.
Teori politik di tiap Negara dapat berbeda dalam praktiknya. Karena tiap Negara adalah unik karena kondisi demografis ( dalam hal ini budaya ) pasti berbeda-beda. Praktik politik ini yang diimplementasikan secara nyata sesuai dengan kultur keseharian dimana insan tersebut hidup sehingga menjadi perilaku para penduduknya. Masih dari Wikipedia, Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
  • Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
  • Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
  • Ikut serta dalam pesta politik
  • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
  • Berhak untuk menjadi pimpinan politik
  • Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
Atas dasar pemaparan singkat di atas, maka saya mencoba untuk menganalisis peran generasi muda terutama mahasiswa refraksi optisi dalam kehidupan politik Indonesia,
Dimana posisi generasi muda yaitu mahasiswa refraksi optisi saat ini dalam kehidupan politik di Indonesia? Sebelum menjawab, saya sedikit memberi gambaran awal, mahasiswa refraksi optisi (MRO) dipastikan berada dalam naungan suatu organisasi politik yaitu Ikatan Refraksi Optisi indonesia ( IROPIN ). IROPIN adalah satu organisasi politik. Ini definisinya;  organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap”.
            Sesuai dengan paparan yang saya beri garis tebal, maka posisi politis IROPIN ini berada dalam kelompok advokasi dan juga dapat menjadi lembaga thinktank. Keberadaan IROPIN yang tentunya diisi oleh kalangan akademisi yang berkompeten di bidang kesehatan penglihatan mata, menjadi salah satu lembaga yang menentukan arah kebijakan negara -dalam hal ini kesehatan- yang dituangkan dalam berbagai macam peraturan, mulai dari Undang-Undang kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Daerah, hingga peraturan internal yang mengikat bagi anggotanya. Suara dari organisasi IROPIN bisa merubah kebijakan Negara. Salah satu contoh kongkritnya adalah perubahan PERMENKES No.1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan optikal, juga perubahan PERMENKES no. 537/2015 tentang Penggunaan Surat Keterangan Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Untuk Kepentingan Permohonan Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan.
            Proses diatas menjadi salah satu peran nyata dari kalangan akademisi sebagai organisasi advokasi juga sebagai organisasi pemikir yang diperlukan para pemegang kekuasaan untuk memutus suatu permasalahan. Begitu kuatnya sebuah organisasi politik hingga dapat merubah arah tujuan suatu bangsa. Oleh karena itu, saya sebagai MRO secara tidak langsung dituntut untuk selalu berpikir kritis dan berperan aktif dalam kehidupan organisasi IROPIN mengingat perannya sebagai pressure group yang cukup penting.
            Demikan hasil analisis singkat saya, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya.

                       

















Komentar