| |
|
TUGAS
INDIVIDU
HUBUNGAN
DEMOKRASI DENGAN MASYARAKAT MADANI
Ditulis
oleh :
Ridho
Iskandar
NPM:
4005160066
BAB
1
PENDAHULUAN
Latar belakang
masalah
Sejarah mencatat
bahwa pertamakali demokrasi dipraktekkan adalah di Yunani pada abad ke-5 SM.
Kata Demokrasi ini berasal dari bahasa Yunani: δημοκρατία atau
dibaca dēmokratía yang berarti kekuasaan rakyat, yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat"
dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan"
untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena. Cleithenes
adalah yang pertama menciptakan sistem ini. Dalam sejarah perkembangan awal,
demokrasi di negeri itu terbatas hanya untuk golongan elitis yang memiliki hak
suara dan golongan budak yang belum merdeka tidak diperkenankan memiliki hak
yang sama.
Ada
beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya
menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang
pertama adalah demokrasi langsung,
yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan
keputusan pemerintahan.
Di
kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu
kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung
melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan.
Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang
pada Abad
Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.
Sejarah “Naik-Turun” Demokrasi
di Dunia
Transisi abad ke-20 ke
demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang
diakibatkan oleh perang, revolusi, dekolonisasi, religi dan situasi eko-politik. Perang Dunia I, Jatuhnya Kesultanan Utsmaniyah dan Austria-Hongaria berakhir dengan terbentuknya
beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu
demokratis.
Pada tahun 1920-an, demokrasi
tumbuh subur tetapi terhambat Depresi Besar. Amerika Latin dan Asia
langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran. Fasisme dan kediktatoran terbentuk di Jerman Nazi, Italia, Spanyol, dan Portugal, serta rezim-rezim
non-demokratis di Baltik,
Balkan, Brasil, Kuba, Cina, dan Jepang.
Perang Dunia II mulai memutarbalikkan tren ini
di Eropa Barat. Demokratisasi Jerman, Britania, Perancis, Austria, Italia, dan Jepang menjadi
model teori perubahan rezim
selanjutnya.
Akan tetapi, sebagian besar Eropa Timur, termasuk Jerman Timur dudukan Soviet masuk dalam blok-Soviet
yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh dekolonisasi dan banyak negara merdeka baru
memiliki konstitusi demokratis. India tampil sebagai negara
demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.
Pada tahun 1960, banyak negara
yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal
di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk
pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya).
Gelombang demokratisasi yang muncul setelah itu
membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara. Spanyol, Portugal (1974), dan sejumlah
kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada
akhir 1970-an dan awal 1980-an (Argentina tahun 1983, Bolivia,
Uruguay tahun 1984,
Brasil tahun 1985, dan Chili awal 1990-an). Peristiwa ini diikuti oleh
banyak bangsa di Asia Timur
dan Selatan
pada pertengahan sampai akhir 1980-an.
Kondisi naik-turun inilah yang
menjadi pemicu banyak orang akan sosok ideal dari sebuah sistem demokrasi.
Namun ternyata ketidakteraturan dari sistem demokrasi memang sudah sejak awal
dikhawatirkan oleh bapak filsuf dunia yaitu Aristoteles. Dia khawatir bahwa
sistem demokrasi yang hanya berpihak pada suara terbanyak malah akan
menghancurkan sistem demokrasi itu sendiri. Inilah alasan munculnya konsep dari
asal muasal masyarakat madani atau disebut juga dengan Civil Society.
Filsuf Yunani Aristoteles (384-322) memandang bahwa
civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri.
Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society. Pada
masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan
menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas politik
tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik
dan pengambilan keputusan.
Rumusan civil society
selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan John Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai
kelanjutan dari evolusi natural society. Menurut Hobbes, sebagai antitesa Negara civil society mempunyai peran
untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan
mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola
interaksi (prilaku politik) setiap warga Negara. Berbeda dengan John Locke, kehadiran civil society
adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.
Jadi, adakah hubungan antara
demokrasi dengan masyarakat madani? Selanjutnya akan penulis paparkan secara
singkat dibawah ini.
BAB
2
ISI
Pengertian Demokrasi menurut beberapa
pakar;
Abraham
Lincoln
Demokrasi
adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Sidney
Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan
secara bebas dari rakyat dewasa.
C.F.
Strong
Demokrasi
adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari
masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin
pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas
tersebut.
Hannry
B. Mayo
Kebijaksanaan
umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara
efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip
kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan
politik.
Merriem
Demokrasi
dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh
mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan
dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem
perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang
diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber
otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan
atau kesewenang-wenangan.
Samuel
Huntington
Demokrasi
ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem
dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam
sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh
penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Gagasan
pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat
manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam
hubungan sosial.
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
- Pengakuan
partisipasi
rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk
lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum,
bebas,
dan rahasia
serta jujur dan adil; dan
- Pengakuan
hakikat dan martabat
manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi
manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri
pemerintahan demokratis dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan
yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara
di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
- Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik,
baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya
pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat
(warga negara).
- Adanya
persamaan hak
bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya
lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat
penegakan hukum
- Adanya
kebebasan
dan kemerdekaan
bagi seluruh warga negara.
- Adanya
pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol
perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
- Adanya
pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin
negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya
pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan
sebagainya).
Pengertian masyarakat madani
Asal kata madani
adalah merujuk kepada piagam madinah pada zaman Rasulullah SAW. Piagam madinah ialah
sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan
suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum
penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622. Dokumen
tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan
pertentangan sengit antara Bani
'Aus
dan Bani Khazraj
di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan
kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan
(penganut animisme) Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan
komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah. Istilah masyarakat
madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep
negara-kota Madinah
yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M. Masyarakat madani
juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang
diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al
Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh
filsuf Al-Farabi pada abad
pertengahan.
Masyarakat madani
merupakan konsep yang multiwajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan
dengan makna yang berbeda – beda. Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris,
ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi
dari masyarakat militer.
Unsur-unsur Masyarakat Madani
Masyarakat madani
tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang
menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok
yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah:
- Adanya
Wilayah Publik yang Luas
- Demokrasi
- Toleransi
- Pluralisme
- Keadilan
social
Ciri-ciri Masyarakat Madani
Merujuk pada
Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:
- Terintegrasinya
individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat
melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
- Menyebarnya
kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
- Terjembataninya
kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan
terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
- Meluasnya
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu
mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri
sendiri (individualis).
- Adanya pembebasan masyarakat
melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak
masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial
kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar
tersebut antara lain:
Lembaga Swadaya
Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang
tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan
masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas
mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan
dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi
program-program pembangunan masyarakat.
Pers adalah institusi
yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang
dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang
berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat
menyajikan berita secara objektif dan transparan.
Setiap warga negara ,
baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan
atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan
antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum
yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap
segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum
dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
Perguruan tinggi
merupakan tempat para aktivis kampus
(dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani
yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat
dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan
yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada
real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan
masyarakat. Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan
Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan
konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Partai Politik
Partai Politik
merupakan wahana bagi
warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik
menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik
menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
BAB
3
KESIMPULAN
Hubungan antara Civil
Society dengan Demokrasi Menyikapi keterkaitan Civil Society dengan
demokratisasi, menurut Larry Diamond-yang penulis sarikan dari situs https://muse.jhu.edu/article/225379,-
secara sistematis menyebutkan ada 3 kontribusi civil society terhadap proses
demokrasi :
·
Memperkaya partisipasi politik dan
meningkatkan kesadaran kewarganegaraan,
·
Ikut menjaga stabilitas Negara,
·
Menghalangi dominasi rezim otoriter,
·
mempercepat runtuhnya rezim.
Maka jelaslah bahwa
keterkaitan antara demokrasi dengan masyarakat madani sangatlah erat.
Masyarakat madani menjadi satu-satunya instrumen yang sangat ampuh untuk
membentengi demokrasi agar selalu berada di jalur yang benar dan dijauhkan dari
sifat dinamisnya yang bisa menghantarkan Negara yang menganutnya ke jurang
kekuasaan diktatoristik.
Seperti yang
dijelaskan oleh Lord Acton dengan quotasinya yang sangat terkenal : “Power tends to corrupt and
absolute power corrupts absolutely…”. Hanya masyarakat
yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dan beradablah yang bisa
menjinakkan demokrasi. Karena demokrasi tidak akan menjadi baik tanpa kontrol
dari masyarakat yang baik pula.
Demikian penulis
paparkan dengan singkat hubungan antara demokrasi dengan masyarakat madani,
semoga bisa bermanfaat dan mohon maaf apabila ada kesalahan diksi dan atau
suntingannya. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
TUGAS
INDIVIDU
ANALISIS
PERAN GENERASI MUDA TERUTAMA MAHASISWA REFRAKSI OPTISI DALAM KEHIDUPAN POLITIK
INDONESIA
Ditulis
oleh :
Ridho
Iskandar
NPM:
4005160066
STIKes
DHARMA HUSADA
BANDUNG
2016
71
tahun genap bangsa Indonesia merdeka, merdeka dari penjajahan yang telah
membelenggu lebih dari 3,5 abad lamanya. Sebagai bangsa yang berdaulat tentunya
harus mempunyai cita-cita dan arah pandang hidup yang dituangkan sangat
menyeluruh di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Proses untuk mencapai
cita-cita ini tentu harus diimplementasikan dalam suatu aktivitas yang
sistematis yang dikenal dengan politik.
Apa
itu politik? menurut Wikipedia, politik adalah politike
episteme berarti ilmu politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan
bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani
τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan
akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis
- negara
kota). Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan
dengan polisi,
kebijakan.
Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Lebih
lanjut, konsep dasar dari politik ini disusun dalam berbagai macam disiplin
ilmu dan teorinya, dalam hal ini teori politik.
Teori
politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik,
bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam
Teori Politik antara lain adalah filsafat
politik, konsep tentang sistem
politik, negara, masyarakat,
kedaulatan,
kekuasaan,
legitimasi,
lembaga negara,
perubahan sosial,
pembangunan
politik, perbandingan
politik, dan sebagainya.
Teori politik di tiap Negara dapat
berbeda dalam praktiknya. Karena tiap Negara adalah unik karena kondisi
demografis ( dalam hal ini budaya ) pasti berbeda-beda. Praktik politik ini
yang diimplementasikan secara nyata sesuai dengan kultur keseharian dimana
insan tersebut hidup sehingga menjadi perilaku para penduduknya. Masih dari
Wikipedia, Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku
yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan
kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh
negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik
adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
- Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
- Mengikuti
dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga
swadaya masyarakat
- Ikut serta
dalam pesta politik
- Ikut
mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
- Berhak untuk
menjadi pimpinan politik
- Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar
dan perundangan hukum yang berlaku
Atas dasar pemaparan singkat di atas,
maka saya mencoba untuk menganalisis peran generasi muda terutama mahasiswa
refraksi optisi dalam kehidupan politik Indonesia,
Dimana posisi generasi muda yaitu
mahasiswa refraksi optisi saat ini dalam kehidupan politik di Indonesia? Sebelum
menjawab, saya sedikit memberi gambaran awal, mahasiswa refraksi optisi (MRO)
dipastikan berada dalam naungan suatu organisasi politik yaitu Ikatan Refraksi
Optisi indonesia ( IROPIN ). IROPIN adalah satu organisasi politik. Ini
definisinya; “organisasi atau kelompok yang
bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik
dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa
tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada
politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif
kebijakan, partai politik
yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris
yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian
yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem
politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap”.
Sesuai dengan
paparan yang saya beri garis tebal, maka posisi politis IROPIN ini berada dalam
kelompok advokasi dan juga dapat menjadi lembaga thinktank. Keberadaan IROPIN yang tentunya diisi oleh kalangan
akademisi yang berkompeten di bidang kesehatan penglihatan mata, menjadi salah
satu lembaga yang menentukan arah kebijakan negara -dalam hal ini kesehatan-
yang dituangkan dalam berbagai macam peraturan, mulai dari Undang-Undang
kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Daerah, hingga peraturan
internal yang mengikat bagi anggotanya. Suara dari organisasi IROPIN bisa
merubah kebijakan Negara. Salah satu contoh kongkritnya adalah perubahan
PERMENKES No.1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan optikal, juga perubahan PERMENKES
no. 537/2015 tentang Penggunaan Surat Keterangan Pengurusan Surat Tanda
Registrasi (STR) Untuk Kepentingan Permohonan Penerbitan Surat Izin Praktik
(SIP) Tenaga Kesehatan.
Proses diatas
menjadi salah satu peran nyata dari kalangan akademisi sebagai organisasi
advokasi juga sebagai organisasi pemikir yang diperlukan para pemegang
kekuasaan untuk memutus suatu permasalahan. Begitu kuatnya sebuah organisasi
politik hingga dapat merubah arah tujuan suatu bangsa. Oleh karena itu, saya
sebagai MRO secara tidak langsung dituntut untuk selalu berpikir kritis dan
berperan aktif dalam kehidupan organisasi IROPIN mengingat perannya sebagai pressure group yang cukup penting.
Demikan hasil
analisis singkat saya, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya.
Komentar
Posting Komentar